Didirikan oleh Almarhun KH Gus Lukman Al-Karim dan Diremsikan oleh kemensos Ibu Khofifah Indar Parawangsa pada tanggal 26 Juli 2015 yang bertujuan untuk menangani atau mengobati para pencandu NAPZA untuk berhenti menggunakan barang HARAM tersebut melalui terapi-terapi medis dan pendekatan keagamaan kepada pasien agar kedepannya pasien menjadi orang yang taat beragama saat kembali ke lingkungan masyarakat.
Menjadi Yayasan yang bergerak dalam Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA yang berkualitas dan professional serta pelatihan pekerja sosial maupun kemanusiaan yang profesional dalam bidang penanganan penyalahgunaan narkotika, zat terlarang lainnya yang bertaraf Nasional maupun Internasional
- Membantu mewujudkan masyarakat Indonesia bebas narkoba
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penanganan penyalahgunaan NAPZA
- Menyediakan kegiatan pelatihan bagi pekerja sosial maupun kemanusiaan yang profesional
- Menghasilkan pekerja sosial dan kemanusiaan berkualitas yang mendukung program-program pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang lainnya
- Memberikan fasilitas penunjang dalam kegiatan rehabilitasi sosial bagi IPWL yang menyelenggarakan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA di IPWL baru
- Sebagai tempat rujukan rehabilitasi sosial
- Sebagai wadah atau tempat sarana pelatihan bagi pekerja sosial maupun kemanusiaan
- Menyediakan layanan untuk membangun kemandirian bagi para penyalahguna zat adiktif
- Memberikan edukasi bagi masyarakat Indonesia terkait dengan dampak penyalahgunaan zat adiktif
- Membangun jejaring dengan membina kerjasama antar lintas sektor untuk peningkatan kualitas layanan
- Sebagai konsultan rehabilitasi sosial
Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang merupakan Pondok Pesantren dibawah naungan Yayasan Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia.
